PENDAFTARAN PT2



PREDIKSI ANGKA IKUT - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi meluncurkan pembayaran pajak melalui aplikasi e-Pad (Pendapatan Asli Daerah), di Pendopo Sabha Swagata, Banyuwangi, Kamis (2/11/2017) lalu.

Melaluli aplikasi ini, wajib pajak (WP) bisa membayar pajaknya secara mudah dan cepat, cukup dari telepon seluler.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, aplikasi ini dibuat demi mempermudah warga dalam membayar pajak. Ini juga sebagai bentuk komitmen daerah dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di segala bidang.

“Penggunaan e-PAD juga meningkatkan transparansi dan akutanbilitas penerimaan pajak, karena semuanya telah tersistem maka penerimaan pajaknya juga dapat dilihat laporannya secara real time. Kalau sudah begitu bisa menumbuhkan kepercayaan masyarakat,” ujar Anas.

Perubahan sistem manual ke digital ini merupakan bentuk nilai Revolusi Mental melalui gerakan Indonesia Melayani dan Indonesia Bersih.

Aplikasi e-PAD ini dapat digunakan untuk membayar berbagai jenis pajak dan retribusi daerah. Ada 11 jenis pajak yang bisa dibayarkan, yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam, pajak parkir dan pajak air tanah.

Selain itu, ada pula pajak bumi dan bangunan, pajak mineral bukan logam dan bebatuan, pajak sarang burung walet dan pajak perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Sistem ini, lanjut Anas, sekaligus akan mengintegrasikan daftar wajib pajak yang selama ini tagihannya masih terpisah-pisah. Berkat aplikasi baru ini, semua kewajiban pajak seseorang terhimpun menjadi satu, bahkan riwayat pembayaran pajak sebelumnya juga dapat terlihat.

“Selama ini belum ada data pajak yang terintegrasi, WP bayarnya masih terpisah. Mau bayar PBB sendiri, bayar pajak hotel pisah lagi. Namun sekarang tidak lagi, semua terintegrasi. Seluruh pembayaran pajak bisa dimunculkan dan dibayar sekaligus. Sistem ini juga bisa meminimlisir kebocoran pajak,” ujar Anas.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Nafiul Huda menjelaskan nantinya setiap WP daerah akan menerima kartu NPWP Daerah. Proses registrasi aplikasi e-PAD digunakan untuk memunculkan informasi berbagai tagihan pajak. Pembayarannya menggunakan account virtual maupun berbagai layanan e-channel bank.

"Ini juga bisa diakses melalui website layanan.banyuwangikab.go.id bagi yang tidak mengakses via ponsel. Intinya aplikasi ini untuk memudahkan wajib pajak dan memberikan alternatif membayar pajak," ujar Huda.

Berita ini dipersembahkan oleh PREDIKSI ANGKA IKUT
Anonim
Anonim

Previous
Next Post »